Selasa, 20 April 2010 - 11:32:52 WIB DPR: Pemda Tak Boleh Diskriminatif Pada Madrasah Diposting oleh : Administrator
Kategori: Berita
- Dibaca: 52 kali
Jakarta (Pinmas)--Wakil Ketua Komisi VIII DPR,
Chairun Nisa, meminta pemerintah daerah tidak berlaku diskriminatif
pada madrasah negeri. Alasannya, madrasah negeri di daerah memiliki hak
sama seperti dimiliki sekolah negeri untuk mendapatkan bantuan anggaran
pemda.
 2 Komentar :
Fatkul Hidayat 18 Mei 2010 - 22:03:27 WIB
Adil itu harus di laksanaka, namun pelaksanaan keadilan memerlukan pemahaman SDM yang tinggi, siswa/si madrasah dan santri pondok pesantern merupakan aset negara, Pemkab Harus adil, Pemda Jatim telah memberikan contoh terbaik di Negara untuk tidak diskriminasi pada siswa madrasah dan Pondok, terima kasih pak de karwo dan gus ipul. Sukma Hidayatun Nahdliyin 18 Mei 2010 - 22:10:42 WIB
Saya bangga kalau siswa'wi madrasah dan bangunan madrasah di perlakukan sama dengan siswa/wi umum ( DIKNAS ), PAK BUPATI perhatikan kondisi bangunan madrasah dan sekali-kali bantu KUA Dong, KUA kan milik Umat Islam, masak gak malu Pak KUA JELEK Isi Komentar :
|