Artikel (2)
Berita (9)
Peny.Zakat & Wakaf (0)
Seksi Haji & Umroh (6)
Seksi Mapenda (1)
Seksi Pekapontren (1)
Seksi Penamas (0)
Seksi Urais (0)
Urusan Kepegawaian (1)
Urusan Keuangan (0)
Urusan Umum (0)













SELAMAT DATANG..............??? di Website Resmi Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jombang JL. Pattimura No 26 Telp/fax (0321) 861321

Selasa, 20 April 2010 - 11:32:52 WIB
DPR: Pemda Tak Boleh Diskriminatif Pada Madrasah
Diposting oleh : Administrator
Kategori: Berita - Dibaca: 52 kali


Jakarta (Pinmas)--Wakil Ketua Komisi VIII DPR,
Chairun Nisa, meminta pemerintah daerah tidak berlaku diskriminatif
pada madrasah negeri. Alasannya, madrasah negeri di daerah memiliki hak
sama seperti dimiliki sekolah negeri untuk mendapatkan bantuan anggaran
pemda.

2 Komentar :

Fatkul Hidayat
18 Mei 2010 - 22:03:27 WIB

Adil itu harus di laksanaka, namun pelaksanaan keadilan memerlukan pemahaman SDM yang tinggi, siswa/si madrasah dan santri pondok pesantern merupakan aset negara, Pemkab Harus adil, Pemda Jatim telah memberikan contoh terbaik di Negara untuk tidak diskriminasi pada siswa madrasah dan Pondok, terima kasih pak de karwo dan gus ipul.
Sukma Hidayatun Nahdliyin
18 Mei 2010 - 22:10:42 WIB

Saya bangga kalau siswa'wi madrasah dan bangunan madrasah di perlakukan sama dengan siswa/wi umum ( DIKNAS ), PAK BUPATI perhatikan kondisi bangunan madrasah dan sekali-kali bantu KUA Dong, KUA kan milik Umat Islam, masak gak malu Pak KUA JELEK
Isi Komentar :
Nama :
Website :
Komentar
 
 (Masukkan 6 kode diatas)

 


Chat Ym





/ /


Mei, 2010
MSSR KJS
      1
2345678
9101112131415
16171819202122
2324 2526272829
3031     





Setujukah Anda bila pemerintah memblokir situs jejaring sosial Facebook di Indonesia?

Tidak Setuju
Tidak Tahu
Setuju

Lihat Hasil Poling




008506

Pengunjung hari ini : 16
Total pengunjung : 538

Hits hari ini : 116
Total Hits : 8506

Pengunjung Online: 1


1