Selasa, 27 April 2010 - 22:21:27 WIB Menag Ingin Ciptakan Pendidikan Agama dan Keagamaan Unggul dan Berkualitas Diposting oleh : Administrator
Kategori: Artikel
- Dibaca: 114 kali
Pamekasan (Pinmas)--Menteri Agama Suryadharma Ali menyatakan ingin
terus berupaya memperhatikan dan meningkatkan kualitas pendidikan agama
dan keagamaan yang selama ini dinilai sebagai kelas dua menjadi yang
terbaik dan unggul atau setidaknnya sama dengan pendidikan umum.
"Ini tekad Kementerian Agama pada Kabinet Indonesia Bersatu II yang
menekankan peningkatan akses dan kualitas pendidikan Raudhatul Athfal,
madrasah, perguruan tinggi agama, pendidikan agama dan pendidikan
keagamaan," papar Menag saat temu nasional alumni LPI Darul Ulum Pondok Pesantren Banyuanyar Pamekasan Madura, Jawa Timur, kemarin.
Menag menjelaskan program peningkatan kualitas yang dimaksud adalah
peningkatan akses masyarakat terhadap pendidikan berbasis keagamaman
yang bermutu; perintisan pendidilan berbasis keagamaan bertaraf
internasional; peningkatan mutu dan daya saing pendidikan tinggi agama;
peningkatan ma`had aly pada pondok pesantren; peningkatan mutu
pengelolaan dan layanan pendidikan diniyah dan pondok pesantren;
peningkatan layanan pendidikan non formal dan vokasional pada pondok
pesantren; peningkatan mutu pendidikan agama di sekolah; peningkatan
profesionalitas dan kesejahteraan pendidik dan tenaga kependidikan; dan
peningkatan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan
Raudhatul Athfal, madrasah, perguruan tinggi agama, pendidikan agama
dan pendidikan keagamaan.
Menurut Menag, untuk meningkatkan kualitas mutu pendidikan agama secara
operasional meliputi strategi empiris rasionalis, yaitu pemecahan
masalah dengan menggunakan pendekatan ilmiah melalui
observasi-observasi di lapangan. Selain itu strategi normatif, yaitu
pendekatan nilai-nilai atau kebudayaan yang masih berlaku di masyarakat
untuk menggiring opini publik agar tidak lagi berasosiasi negatif
terhadap dunia pendidikan agama dan keagamaan. Strategi kebijakan
administratif, yaitu alternatif pemecahan masalah yang berkaitan dengan
kebijakan-kebijakan teknis dan politis dalam pemerintahan.
"Bagaimanapun juga perlu dipahami bahwa hubungan pendidikan dengan penguasa adalah hubungan yang bersifat politis," ujarnya.
Menag mengatakan bangsa Indonesia telah mengalami kemajuan, terutama
dalam sistem perundanga pendidikan. Pertama kali dalam sejarah sejak
Indonesia merdeka, pendidikan Islam telah terakomodir dalam Sistem
Pendidikan Nasional.
"Sebagai umat Islam Indonesia, kita kita harus bangga dengan
perkembangan pendidikan Islam yang terjadi di tanah air," ujarnya
seraya menambahkan bahwa keluarnya PP 55 tahun 2007 tentang pendidikan
agama dan pendidikan keagamaan akan terus memicu kita untuk
mengembangkan lembaga-lembaga pendidikan yang bermutu seperti
dibanggakan masyarakat.
 2 Komentar :
Fatkul Hidayat 18 Mei 2010 - 22:03:27 WIB
Adil itu harus di laksanaka, namun pelaksanaan keadilan memerlukan pemahaman SDM yang tinggi, siswa/si madrasah dan santri pondok pesantern merupakan aset negara, Pemkab Harus adil, Pemda Jatim telah memberikan contoh terbaik di Negara untuk tidak diskriminasi pada siswa madrasah dan Pondok, terima kasih pak de karwo dan gus ipul. Sukma Hidayatun Nahdliyin 18 Mei 2010 - 22:10:42 WIB
Saya bangga kalau siswa'wi madrasah dan bangunan madrasah di perlakukan sama dengan siswa/wi umum ( DIKNAS ), PAK BUPATI perhatikan kondisi bangunan madrasah dan sekali-kali bantu KUA Dong, KUA kan milik Umat Islam, masak gak malu Pak KUA JELEK Isi Komentar :
|