• Data Pondok Pesantren

    • Data Madrasah Diniyah

    • Data Pendidikan Program Wajar Dikdas

    • Data Pendidikan Program A, B, dan C

Kepala Seksi PEKAPONTREN

a
Drs. H. AH Rifa’i, M. Hi
Nip.195604031993031001

Seksi (PEKAPONTREN)

TUGAS POKOK DAN FUNGSI PEKAPONTREN

Tulis sesuai tugas dalam  KMA 373/2002 Pasal 94

Tugas Pokok :
Seksi Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren mempunyai tugas melakukan pelayanan dan bimbingan dibidang pendidikan keagamaan, pendidikan salafiyah, kerjasama kelembagaan dan pengembangan potensi pesantren, pengembangan santri dan pelayanan pondok pesantren pada masuyarakat ".

Fungsi :
Menjabarkan dan melaksanakan kebijakan teknis dibidang Pendidikan Keagamaan dan Pondok Pesantren